Senin, 09 Januari 2012

Kasus ekonomi koperasi 7

Awas Aksi Penipuan Pada Pengurus Koperasi


Bagi pengurus koperasi nampaknya saat ini harus waspada terhadap aksi kawanan penipu. Modusnya terkait dengan dana dari pemerintah seperti LPDB. Aksi penipuan ini ditengarai marak di Riau seperti dilansir Portal Berita Riau. Dan bukan tidak mungkin aksi ini juga akan merebak keberbagai daerah. Mengingat banyak program dengan kucuran dana dari pemerintah pada koperasi
Modusnya, kawanan penipu tersebut berdalih untuk mencairkan dana hibah. Kemudian untuk memudahkan pencairannya, para pengurus koperasi tersebut diminta mentransfer uang administrasi. Hal tersebut telah ditengarai oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. Dalam hal ini Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Riau, Raja Indra Bangsawan menyatakan pihaknya banyak menerima pengaduan dari pengurus koperasi yang katanya akan menerima dana hibah Rp350juta.
Terkait dengan merebaknya kasus tersebut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Riau, Raja Indra Bangsawan mengingatkan seluruh pengurus koperasi di Riau untuk mewaspadai. Karena belakangan pihaknya menerima banyak pengaduan adanya selebaran dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementrian Koperasi dan UKM yang menyatakan koperasi bersangkutan menerima dana hibah Rp 350 juta.
“Saya kaget waktu dia Yusni datang dan minta uang hibah pada saya. Katanya ia telah mentransfer uang Rp27juta kepada pihak LPDB dan disarankan untuk menemui saya dalam rangka pencairan dana hibah sebesar Rp350juta,” tutur Raja Indra Bangsawan.
Setelah Yusni maksud kedatangannya, Indra langsung memahami kalau Ketua KUD tersebut telah menjadi korban penipuan. Sebab, beberapa waktu terakhir juga ada beberapa pengurus koperasi yang mengkonfirmasi adanya edaran dari LPDB. “Saya sampaikan kepada pengurus koperasi yang menelpon, bahwa tidak ada dana hibah seperti yang dijanjikan,” tuturnya.
Karena itu, Indra menghimbau kepada seluruh pengurus koperasi di Riau untuk lebih waspada terhadap upaya-upaya penipuan yang menjadikan pengurus koperasi sebagai korban. Kasus seperti ini, menurut Indra juga terjadi di provinsi selain Riau. Untuk itu waspadalah, jangan mudah percaya dan tergiur dengan berbagai iming-iming. Patikan lebih dulu informasi yang didapan dengan melakukan konfirmasi pada pihak atau instansi yang memang berwenang.
sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar