Rabu, 03 November 2010

TUGAS 4

Merk adalah suatu {lambang} berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.
Contoh : 
         

Nama Merk adalah bagian dari merek dimana bagian dari merek yang dapat disebutkan atau dieja. 
Contoh :




      
Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti darinama sebenarnya
Contoh :














Merek dagang adalah merek atau bagian merek yang diberikan untuk melindungi secara hukum-yaitu melindungi penjual untuk menggunakan hak eksklusif untuk menggunakan nama merek atau tanda merek. 
Contoh :




 Hak cipta adalah hak hukum eksklusif yang diberikan untuk menggandakan, mempublikasikan, dan menjual segala sesuatu yang berbentuk buku, musik atau karya artistik.
Contoh : © Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama
                  © 2005 by Helen Oyeyemi
                  © 2001 by Joy Fielding, Inc


Tidak ada komentar:

Posting Komentar